KOMPAS.com – Kabupaten Pacitan di Jawa Timur menutup seluruh tempat wisatanya selama PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Andi Faliandra mengatakan, penutupan tersebut mencakup tempat wisata yang dikelola oleh swasta.
“Semua destinasi ditutup baik yang dikelola Dinas Parpora, pemerintah desa, atau swasta. Ditutup sementara mengacu PPKM Darurat dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021,” ungkapnya kepada Kompas.com, Selasa (6/7/2021).
Baca juga: Geliat Pariwisata Pacitan, Pantai Watu Bale Jadi Tempat Wisata Favorit
Menurut informasi dalam akun Instagram @disparporapacitan, penutupan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Pacitan Nomor 188.45/539/KTPS/408.12.2021 tentang PPKM Darurat di Kabupaten Pacitan.
Kendati seluruh tempat wisata ditutup, Andi menuturkan bahwa para pengelola tetap melakukan pembersihan tempat wisata.
“Selama libur, teman-teman pengelola destinasi yang dikelola pemerintah, desa, dan swasta melakukan penyemprotan disinfektan dan mengadakan bersih-bersih kawasan,” ujar dia.
Andi mengungkapkan, meski mengikuti kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali, namun pihaknya cukup prihatin dengan aturan tersebut.
Menurut dia, ditutupnya seluruh tempat wisata di Pacitan memberi dampak terhadap perekonomian warga di sana.
Baca juga: 3 Tempat Wisata di Sekitar Waduk Tukul Pacitan, Apa Saja?
“Ekonomi masyarakat yang mulai bergerak kembali, terhenti kembali,” ucapnya.
Walaupun begitu, Andi mengatakan bahwa ditutupnya seluruh tempat wisata merupakan keputusan terbaik saat ini untuk mengendalikan berkembangnya Covid-19 di Pacitan.
“Mudah-mudahan PPKM Darurat segera menghilangkan Covid-19 di Pacitan,” pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.