Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat untuk Turis Asing yang Ingin Wisata ke Bali dan Kepri

Kompas.com - 18/10/2021, 16:18 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - PT Angkasa Pura I atau AP I (Persero) mengumumkan syarat untuk wisatawan mancanegara (wisman) yang ingin berwisata di Indonesia, khususnya di Bali dan Kepulauan Riau (Kepri).

Syarat tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 85 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Menurut SE itu, Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim di Batam, dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjungpinang hanya menjadi pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) yang melakukan perjalanan internasional dengan tujuan wisata. 

Sedangkan Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, dan Bandara Sam Ratulangi di Manado, Sulawesi Utara, dijadikan pintu masuk untuk WNA dan warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan internasional dengan tujuan selain wisata.

Baca juga:

Berikut ketentuan untuk wisman yang mendarat di Bali dan Kepri dengan tujuan wisata:

  1. Memiliki kartu atau sertifikat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap dalam bentuk fisik maupun digital. 
  2. Menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
  3. Melampirkan Visa Kunjungan Singkat atau izin masuk lainnya sesuai perundangan yang berlaku.
  4. Menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal 100.000 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 1,4 miliar, yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19.
  5. Menunjukkan bukti konfirmasi pemesanan dan pembayaran tempat akomodasi dari penyedia akomodasi selama berada di Indonesia.
  6. Mengisi e-HAC perjalanan internasional melalui aplikasi PeduliLindungi atau secara manual di negara asal.
  7. Melakukan tes molekuler isotermal (NAAT/jenis lainnya) atau RT-PCR di bandara kedatangan. Hasilnya diterbitkan paling lama satu jam dan diwajibkan karantina terpusat selama 5x24 jam.
  8. Menggunakan penerbangan langsung atau direct flight dari negara asalnya. 

Bandara Hang Nadim, Kota Batam, Kepulauan Riau.Dok. Pemprov Kepri Bandara Hang Nadim, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Sebagai informasi, pelaku perjalanan internasional yang belum bervaksin Covid-19 di luar negeri akan divaksinasi di tempat karantina setibanya di Indonesia. Tentunya setelah mendapat hasil negatif pemeriksaan tes RT-PCR yang kedua.

WNA dapat menerima vaksin namun harus memenuhi ketentuan, yakni berusia 12-17 tahun, pemegang izin diplomatik/dinas, serta pemegang KITAS (kartu izin tinggal terbatas) dan KITAP (kartu izin tinggal tetap). 

Untuk WNA yang sudah berada di Indonesia dan hendak melakukan perjalanan domestik dan internasional, vaksinasi dapat dilakukan dengan skema program atau gotong royong sesuai peraturan yang berlaku. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com