Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Karantina 10 Hari untuk Antisipasi Omicron dan Turis Indonesia ke Luar Negeri

Kompas.com - 07/12/2021, 22:07 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan durasi karantina untuk pelaku perjalanan internasional, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), adalah 10 hari.

Masa karantina tersebut diperpanjang dari yang sebelumnya tujuh hari untuk mencegah masuknya varian Omicron, sekaligus mengantisipasi wisatawan nasional yang ke luar negeri.

Adapun kebijakan ini tercantum dalam Addendum SE (Surat Edaran) Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga:

"Selain mencegah masuknya Omicron, karantina perjalanan internasional selama 10 hari juga sebagai bentuk pengetatan perbatasan untuk mendukung kegiatan pariwisata dan ekonomi dalam negeri." jelas Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Menurutnya, perpanjangan lama karantina dilakukan atas dasar faktor kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia, serta mencegah terulangnya lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi pada Juli 2021 lalu.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga UnoKompas.com/Wasti Samaria Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno

Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada laporan terkait infeksi Omicron di Indonesia.

Kendati demikian, Sandiaga menjelaskan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama dengan Kementerian atau Lembaga terkait lainnya terus memantau situasi negara-negara pasar dan akan mengevaluasinya setiap pekan.

Sementara itu, hingga Senin, ia mengatakan bahwa kasus Covid-19 di Indonesia berada di level rendah dan terkendali.

Baca juga:

Sebagaimana telah diberitakan Kompas.com, Minggu (31/10/2021), CDC (Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat) menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan risiko rendah penularan Covid-19 berdasarkan kriteria kurang dari 50 kasus/100.000 jiwa dalam 28 hari terakhir.

Kompas.com melaporkan, Senin, jumlah kasus aktif di Indonesia adalah 5.642 kasus dan terjadi penurunan 1.884 kasus dari hari sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Turis Asing Diduga Bikin Sekte Sesat di Bali, Sandiaga: Sedang Ditelusuri

Turis Asing Diduga Bikin Sekte Sesat di Bali, Sandiaga: Sedang Ditelusuri

Travel Update
Ada Pembangunan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, Penumpang Bisa Berangkat dari Stasiun Jatinegara

Ada Pembangunan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, Penumpang Bisa Berangkat dari Stasiun Jatinegara

Travel Update
Hotel Ibis Styles Serpong BSD CIty Resmi Dibuka di Tangerang

Hotel Ibis Styles Serpong BSD CIty Resmi Dibuka di Tangerang

Hotel Story
10 Mal di Thailand untuk Belanja dan Hindari Cuaca Panas

10 Mal di Thailand untuk Belanja dan Hindari Cuaca Panas

Jalan Jalan
Menparekraf Susun Peta Wisata Berbasis Storytelling di Yogyakarta, Solo, dan Semarang

Menparekraf Susun Peta Wisata Berbasis Storytelling di Yogyakarta, Solo, dan Semarang

Travel Update
Waisak 2024, Menparekraf Targetkan Gaet hingga 300.000 Wisatawan

Waisak 2024, Menparekraf Targetkan Gaet hingga 300.000 Wisatawan

Travel Update
3 Bulan Lagi, Penerbangan Langsung Thailand-Yogyakarta Akan Dibuka

3 Bulan Lagi, Penerbangan Langsung Thailand-Yogyakarta Akan Dibuka

Travel Update
Jelang Waisak 2024, Okupansi Hotel di Area Borobudur Terisi Penuh

Jelang Waisak 2024, Okupansi Hotel di Area Borobudur Terisi Penuh

Hotel Story
iMuseum IMERI FKUI Terima Kunjungan Individu dengan Pemandu

iMuseum IMERI FKUI Terima Kunjungan Individu dengan Pemandu

Travel Update
9 Wisata Malam di Jakarta, dari Taman hingga Aquarium

9 Wisata Malam di Jakarta, dari Taman hingga Aquarium

Jalan Jalan
Jangan Sembarangan Ambil Pasir di Pulau Sardinia, Ini Alasannya

Jangan Sembarangan Ambil Pasir di Pulau Sardinia, Ini Alasannya

Travel Update
6 Cara Cegah Kehilangan Koper di Bandara, Simak Sebelum Naik Pesawat

6 Cara Cegah Kehilangan Koper di Bandara, Simak Sebelum Naik Pesawat

Travel Tips
Maskapai Penerbangan di Australia Didenda Rp 1,1 Miliar karena Penerbangan Hantu

Maskapai Penerbangan di Australia Didenda Rp 1,1 Miliar karena Penerbangan Hantu

Travel Update
China Terapkan Bebas Visa untuk 11 Negara di Eropa dan Malaysia

China Terapkan Bebas Visa untuk 11 Negara di Eropa dan Malaysia

Travel Update
Pelepasan 40 Bhikku Thudong untuk Waisak 2024 Digelar di TMII

Pelepasan 40 Bhikku Thudong untuk Waisak 2024 Digelar di TMII

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com