Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/03/2022, 17:03 WIB

KOMPAS.com - Pelaku perjalanan dalam negeri (domestik) rencananya tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen ataupun PCR, dengan syarat mereka sudah memperoleh vaksinasi Covid-19 dosis penuh. 

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator Penanganan PPKM Wilayah Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam Ratas Evaluasi PPKM, Senin (7/3/2022).

Baca juga:

"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat, yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," kata Luhut, dikutip dari Kompas.com, Senin.

Ia menambahkan, keputusan tersebut akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan dalam waktu dekat oleh kementerian/lembaga terkait. 

Ilustrasi wisatawan di Kintamani, Bali.
SHUTTERSTOCK/Reezky Pradata Ilustrasi wisatawan di Kintamani, Bali.

Luhut menjelaskan bahwa tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan, sama halnya dengan kondisi rawat inap di rumah sakit yang menurun dan tingkat kematian yang semakin melandai. 

"Kondisi tren penurunan kasus konfirmasi harian terjadi di seluruh provinsi di Jawa dan Bali, bahkan tingkat rawat inap di rumah sakit di seluruh provinsi Jawa dan Bali juga telah menurun, terkecuali DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta). Namun, DIY kami perkirakan akan turun dalam beberapa hari ke depan ini," terangnya. 

Baca juga:

Dalam acara yang sama, Luhut menyampaikan bahwa uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) mulai Senin telah disetujui Presiden Joko Widodo.

Namun, PPLN wajib memenuhi syarat, di antaranya:

  • Menunjukkan bukti booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari, atau menunjukkan bukti domisili di Bali untuk warga negara Indonesia (WNI).
  • Memperoleh vaksinasi dosis lengkap/booster.
  • Menjalani entry PCR test dan menunggu hasilnya di kamar hotel. Jika hasilnya negatif, mereka bisa beraktivitas ke luar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
  • Melakukan tes PCR pada hari ketiga di kamar hotel masing-masing.
  • Memiliki asuransi kesehatan yang menjamin penanganan Covid-19 sesuai ketentuan. 
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

11 Tempat Ngabuburit Murah di Tangerang Raya, Ada yang Gratis

11 Tempat Ngabuburit Murah di Tangerang Raya, Ada yang Gratis

Jalan Jalan
Okupansi Turun, Hotel di Yogya Jual Paket Bukber untuk Tutup Biaya Operasional

Okupansi Turun, Hotel di Yogya Jual Paket Bukber untuk Tutup Biaya Operasional

Hotel Story
Garuda Indonesia Tambah Frekuensi Penerbangan, Surabaya-Singapura 5 Kali Seminggu

Garuda Indonesia Tambah Frekuensi Penerbangan, Surabaya-Singapura 5 Kali Seminggu

Travel Update
3 Tips agar Tidak Kena Biaya Tambahan Bagasi Pesawat

3 Tips agar Tidak Kena Biaya Tambahan Bagasi Pesawat

Travel Tips
Bali Jadi Tujuan Pertama Penerbangan Emirates A380 di Indonesia

Bali Jadi Tujuan Pertama Penerbangan Emirates A380 di Indonesia

Travel Update
Panduan Lengkap Main ke Taman Pejatian Pasar Minggu

Panduan Lengkap Main ke Taman Pejatian Pasar Minggu

Travel Tips
Agenda Ramadhan 2023 di Masjid Syeikh Zayed, Ada Pembagian Takjil Buka Puasa

Agenda Ramadhan 2023 di Masjid Syeikh Zayed, Ada Pembagian Takjil Buka Puasa

Travel Update
Bus Dilarang Parkir Sekitar Masjid Sheikh Zayed, Ini Lokasi Parkirnya

Bus Dilarang Parkir Sekitar Masjid Sheikh Zayed, Ini Lokasi Parkirnya

Travel Tips
Tips Shalat Tarawih di Masjid Sheikh Zayed, Ingat Lokasi Sandal

Tips Shalat Tarawih di Masjid Sheikh Zayed, Ingat Lokasi Sandal

Travel Tips
Bakal Ada Bandara Bernama Surabaya di NTT, Dibangun di Bekas Bandara Jepang

Bakal Ada Bandara Bernama Surabaya di NTT, Dibangun di Bekas Bandara Jepang

Travel Update
3 Julukan Inggris, Pengaruh Revolusi Industri hingga Sepak Bola

3 Julukan Inggris, Pengaruh Revolusi Industri hingga Sepak Bola

Travel Update
Bagasi Penumpang Pesawat Kelebihan, Bagaimana Cara Hitung Biayanya?

Bagasi Penumpang Pesawat Kelebihan, Bagaimana Cara Hitung Biayanya?

Travel Tips
Jelajah Danau Rana Loba di Manggarai Timur, Bisa Lihat Burung Bangau

Jelajah Danau Rana Loba di Manggarai Timur, Bisa Lihat Burung Bangau

Jalan Jalan
Batik Air Terbang ke India dari 6 Kota di Indonesia Ini

Batik Air Terbang ke India dari 6 Kota di Indonesia Ini

Travel Update
Hujan Es di Puncak Gunung Merbabu, Fenomena Langka

Hujan Es di Puncak Gunung Merbabu, Fenomena Langka

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+