Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Imigrasi Ajak Jemaah Haji dan Umrah Buat Paspor Lewat "Eazy Passport"

Kompas.com - 06/04/2022, 10:19 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memberikan saran kepada jemaah haji dan umrah yang belum memiliki paspor untuk dapat mengajukannya secara bersama-sama melalui layanan Eazy Passport.

Hal ini disampaikan Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, sebagai tips agar jamaah umrah dan haji dapat membuat paspor dengan lebih praktis, mudah, dan cepat.

"Layanan (Eazy Passport) ini disediakan oleh semua kantor imigrasi di seluruh Indonesia," kata Achmad, seperti dikutip Kompas.com dari laman Ditjen Imigrasi, Rabu (06/04/2022).

Baca juga: Persyaratan Membuat Paspor untuk Umrah

Prosedur menggunakan layanan Eazy Passport

Achmad menjelaskan cara membuat paspor melalui layanan Eazy Passport. Pertama, travel haji dan umrah bisa membuat janji dengan kantor imigrasi terdekat.

Kemudian, nantinya tim petugas kantor imigrasi akan mendatangi lokasi atau titik berkumpul jemaah untuk memberikan layanan paspor.

Ia melanjutkan, pemohon layanan Eazy Passport dapat mengumpulkan 30-50 orang untuk bisa mendapatkan layanan Eazy Passport.

Baca juga:

Namun, Achmad menyarankan agar langsung melakukan konfirmasi kepada petugas di kantor imigrasi terkait untuk memastikan kebijakan jumlah minimum pemohon Eazy Passport.

Sebab, setiap kantor imigrasi dapat menyesuaikan kuantitas pelayanan dengan sumber dayanya masing-masing.

Dokumen persyaratan untuk membuat paspor haji atau umrah

Mengutip laman Ditjen Imigrasi, Rabu, dokumen persyaratan untuk membuat paspor haji atau umrah baru, di antaranya:

  • E-KTP atau KTP elektronik
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah
  • Surat Rekomendasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota

Baca juga:

Jika sebelumnya sudah pernah memiliki paspor dan harus melakukan penggantian, maka cukup menyiapkan paspor lama, E-KTP, dan Surat Rekomendasi dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.

“Pengajuan rekomendasi dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dilakukan oleh calon Jemaah umrah/haji yang diwakili oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji/Umrah yang memiliki izin operasional dari Kementerian Agama, dengan melampirkan surat kuasa dari calon jamaah dan berkas syarat lainnya,” tambah Achmad.

Achmad memastikan, Eazy Passport dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Oleh karena itu, pemohon diharapkan menjalani proses antre dan wawancara secara tertib, sesuai arahan dari tim yang bertugas.

“Meskipun tren penyebaran Covid-19 menurun, kita harus tetap waspada,” pungkasnya.

Baca juga: Ketentuan Reschedule Wawancara Paspor yang Lewat dari Jadwal

Penghapusan karantina oleh Pemerintah Arab Saudi

Sebagai informasi, Pemerintah Arab Saudi telah mencabut aturan karantina melalui
General Authority of Civil Aviation (GACA).

Menurut informasi yang disampaikan Kementerian Agama RI melalui kanal YouTube resminya pada 11 Maret lalu, hal ini menjadi pertanda adanya kemungkinan haji dan umrah akan dibuka untuk jemaah di luar Arab Saudi pada tahun 2022.

Baca juga:

Maka, masyarakat yang telah mendaftar umrah dan haji untuk pemberangkatan tahun ini bisa mulai melakukan berbagai persiapan. Salah satunya untuk pembuatan maupun penggantian paspor haji/umrah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Hotel Dekat Bandara Ngurah Rai Bali, Ada yang Jaraknya 850 Meter

7 Hotel Dekat Bandara Ngurah Rai Bali, Ada yang Jaraknya 850 Meter

Hotel Story
6 Taman untuk Piknik di Jakarta, Liburan Hemat Bujet

6 Taman untuk Piknik di Jakarta, Liburan Hemat Bujet

Jalan Jalan
7 Taman Gratis di Yogyakarta, Datang Sore Hari Saat Tidak Terik

7 Taman Gratis di Yogyakarta, Datang Sore Hari Saat Tidak Terik

Jalan Jalan
Istana Kepresidenan Yogyakarta Dibuka untuk Umum, Simak Caranya

Istana Kepresidenan Yogyakarta Dibuka untuk Umum, Simak Caranya

Travel Update
Jadwal Kereta Cepat Whoosh Mei 2024

Jadwal Kereta Cepat Whoosh Mei 2024

Travel Update
Cara Berkunjung ke Museum Batik Indonesia, Masuknya Gratis

Cara Berkunjung ke Museum Batik Indonesia, Masuknya Gratis

Travel Tips
Amsterdam Ambil Langkah Tegas untuk Atasi Dampak Negatif Overtourism

Amsterdam Ambil Langkah Tegas untuk Atasi Dampak Negatif Overtourism

Travel Update
Perayaan Hari Tri Suci Waisak 2024 di Borobudur, Ada Bhikku Thudong hingga Pelepasan Lampion

Perayaan Hari Tri Suci Waisak 2024 di Borobudur, Ada Bhikku Thudong hingga Pelepasan Lampion

Travel Update
Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Ternyata Ada Italia

Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Ternyata Ada Italia

Jalan Jalan
Kenaikan Okupansi Hotel di Kota Batu Tidak Signifikan Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Kenaikan Okupansi Hotel di Kota Batu Tidak Signifikan Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Travel Update
KA Bandara YIA Tambah 8 Perjalanan Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Simak Jadwalnya

KA Bandara YIA Tambah 8 Perjalanan Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Simak Jadwalnya

Travel Update
Kekeringan Parah Ancam Sejumlah Destinasi Wisata Populer di Thailand

Kekeringan Parah Ancam Sejumlah Destinasi Wisata Populer di Thailand

Travel Update
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Naik

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Naik

Travel Update
Bangka Bonsai Festival Digelar Sepekan di Museum Timah Indonesia

Bangka Bonsai Festival Digelar Sepekan di Museum Timah Indonesia

Travel Update
Cara ke Tebing Keraton Bandung Pakai Angkot, Turun di Tahura

Cara ke Tebing Keraton Bandung Pakai Angkot, Turun di Tahura

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com