KOMPAS.com - Warga Negara Asing (WNA) harus mengajukan Visa On Arrival (VOA) atau visa kunjungan.
Namun, layanan Visa On Arrival hanya tersedia di sejumlah Tempat Pelayanan Imigrasi (TPI), tidak di semua pintu masuk.
"Layanan Visa On Arrival bagi Orang Asing yang hendak berwisata di Indonesia saat ini tersedia di beberapa TPI. Jadi, tidak semua pintu masuk RI itu bisa melayani VOA," ujar Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (18/07/2022).
Baca juga: Rusia dan Ukraina Masuk Daftar Visa on Arrival Indonesia, Total Ada 72 Negara
Adapun Kementerian Perhubungan sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi baik di dalam negeri maupun luar negeri di Masa Pandemi Covid-19. SE tersebut mulai berlaku Minggu 17 Juli 2022.
Hal yang diatur dalam SE Kemenhub tersebut mencakup bandara udara, pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang kini melayani lalu lintas masuk-keluar Indonesia.
Menurut Achmad, TPI dari seluruh pintu masuk tersebut telah aktif beroperasi. Meskipun, tak semuanya memiliki layanan Visa On Arrival.
"Tetapi, apabila Orang Asing sudah memiliki e-Visa, ITAS, ITAP, atau Kartu Perjalanan Pebisnis APEC yang masih berlaku, silakan memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk mana saja yang sudah dibuka," tuturnya.
Baca juga: 5 Negara Sumbang Kunjungan Turis Asing Terbanyak di Bali
Berikut daftar bandar udara, pelabuhan laut, dan PLBN terbaru yang melayani lalu lintas masuk-keluar:
1. Bandara Soekarno Hatta (Banten)
2. Juanda Jawa, Timur
3. Ngurah Rai, Bali
4. Hang Nadim, Kepulauan Riau
5. Raja Haji Fisabilillah, Kepulauan Riau
6. Sam Ratulangi, Sulawesi Utara
7. Zainuddin Abdul Madjid, Nusa Tenggara Barat
8. Kualanamu, Sumatera Utara
9. Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan
10. Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
11. Sultan Iskandar Muda, Aceh (hanya untuk program Haji)
12. Minangkabau, Sumatera Barat (hanya untuk program Haji)
13. Sultan Mahmud Badaruddin II, Sumatera Selatan (hanya untuk program Haji)
14. Adisumarmo, Jawa Tengah (hanya untuk program Haji)
15. Syamsuddin Noor, Kalimantan Selatan (hanya untuk program Haji)
16. Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Kalimantan Timur (hanya untuk program Haji).
Seluruh Pelabuhan Laut Internasional di Indonesia
Baca juga: Kemenparekraf: Biaya Visa on Arrival Tidak Naik, Tetap Rp 500.000
1. Aruk, Kalimantan Barat
2. Entikong, Kalimantan Barat
3. Motaain, Nusa Tenggara Timur
4. Nanga Badau, Kalimantan Barat
5. Motamasin, Nusa Tenggara Timur
6. Wini, Nusa Tenggara Timur
7. Skouw, Papua
8. Sota, Papua.
View this post on Instagram
Terkait kemungkinan perluasan wilayan layanan Visa On Arrival, Achmad mengatakan hal itu memungkinkan, dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.
Baca juga: Bali Jadi Destinasi Favorit Turis Asing dan Indonesia per Mei 2022
Beberapa aspek tersebut antara lain kesiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta arus lalu lntas Orang Asing melalui TPI terkait.
"Apabila kantor imigrasi melihat bahwa ada TPI di wilayah kerjanya yang potensial untuk memberi layanan VOA, maka dapat mengajukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk membuka konter VOA," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.