Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menparekraf Imbau Tindak Tegas Pungutan Liar Saat Libur Lebaran 2024

Kompas.com - 01/04/2024, 19:06 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengimbau pemerintah daerah serta pihak yang berwenang untuk menindak tegas pungutan liar (pungli) yang terjadi saat libur Lebaran 2024.

"Untuk pungutan liar, sudah kita ingatkan di surat edaran dan harus ditindak secara tegas," kata Menparekraf dalam Extended Weekly Press Briefing di Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).

Baca juga: Dispar Bali Mulai Sidak Pungutan Wisman di 4 Tempat Wisata 

Hal ini disampaikan karena pungutan liar, yang biasanya ditemukan di area parkir, menjadi salah satu kendala sekaligus tantangan di destinasi wisata jelang libur Lebaran 2024.

Maka dari itu, dalam pemetaan kesiapannya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyoroti aspek aksesibilitas di destinasi wisata. Termasuk dalam hal ini yaitu aspek manajemen lalu lintas, penertiban pungli parkir ilegal, dan penyediaan kantong parkir.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf, Hariyanto mengatakan, surat edaran berisi panduan penyelenggaraan pariwisata Lebaran 2024 sudah didistribusikan ke seluruh pihak.

Seluruh pihak tersebut, baik kepada pelaku industri pariwisata di pusat, di provinsi, di kabupaten, di daerah, maupun komunitas yang terlibat secara intens di destinasi-destinasi wisata setempat.

Baca juga:

Ilustrasi wisatawan di Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur.Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ilustrasi wisatawan di Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur.

"Koordinasi akan terus dilakukan dengan berbagai pihak dan juga melakukan pemantauan khususnya selama rentang waktu liburan," kata Haryanto, Senin.

Ia menambahkan, pemantauan dan persiapan destinasi wisata untuk libur Lebaran 2024 sudah dilakukan sejak pertengahan Maret 2024, tepatnya Selasa (26/3/2024). Nantinya pemantauan akan dilakukan secara intensif mulai awal April 2024, tepatnya dari Jumat (5/4/2024) sampai Senin (15/4/2024).

Baca juga: Selain Ramai Pengunjung, Zona Merah Gunung Sinabung Juga Marak Pungli

Deputi Bidang Industri dan Investasi, Rizki Handayani Mustafa juga mengingatkan para pelaku industri pariwisata untuk meningkatkan aspek CHSE, (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability).

"Kami harapkan teman teman industri pariwisata bersama sama membantu meningkatkan kenyamanan berwisata. Seperti penambahan sarana dan prasarana destinasi dengan menyiapkan kantong parkir dan petugas," tutur Rizki, Senin.

Baca juga:

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com