Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, Pemilik Paspor Tanpa Kolom Tanda Tangan Bisa ke Jerman

Kompas.com - 17/08/2022, 17:25 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemilik paspor tanpa kolom tanda tangan kini sudah bisa melakukan perjalanan ke Jerman atuau melakukan proses permohonan visa.

Melalui keterangan resmi Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta yang dirilis dalam situs resmi, Rabu (17/08/2022), disebutkan bahwa paspor dengan penambahan kolom endorsement sudah bisa diproses, per 17 Agustus 2022.

"Berlaku segera, paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan standar dengan (penambahan) tanda tangan dengan pengesahan oleh otoritas imigrasi Indonesia dapat diproses untuk permohonan visa," demikian bunyi keterangan tersebut.

Baca juga: Pemegang Paspor RI yang Akan ke Jerman Bisa Ajukan Pengesahan Tanda Tangan di Kanim

Lebih lanjut, Kedubes Jerman menyampaikan dalam keterangan bahwa pemegang paspor terkait yang sedang menjalani proses visa diminta segera melakukan pengesahan tanda tangan.

Kementerian Dalam Negeri Federal Jerman (BMI) juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian Jerman di pemeriksaan perbatasan, sehingga warga negara Indonesia dengan paspor tanpa kolom tanda tangan tetap dapat melakukan perjalanan jika sudah mengantongi visa.

Baca juga: Apa Bedanya Paspor Biasa dan Paspor Elektronik?

Kedutaan Jerman dan dinas layanan luar VFS Global akan mengabari para pemohon visa dari negara Indonesia yang sedang menjalani proses pengajuan visa mengenai proses selanjutnya.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Bawa paspor dan KTP untuk verifikasi

Bagi masyarakat dengan paspor tanpa kolom tanda tangan bisa mengajukan permohonan peneraan tanda tangan paspor (endorsement), dengan mendatangi kantor imigrasi terdekat di wilayahnya.

Seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (13/08/2022), Kepala Divisi Keimigrasian telah memerintahkan seluruh Kepala Kantor Imigrasi untuk mengakomodasi permohonan peneraan tanda tangan pemegang paspor RI tanpa kolom tanda tangan di halaman pengesahan, oleh Kepala Kantor atau pejabat imigrasi.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam surat edaran (SE) yang dikeluarkan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian.

Baca juga: Apa Bedanya Paspor Biasa dan Paspor Elektronik?

SE tersebut menyatakan, WNI dengan paspor tanpa kolom tanda tangan yang ingin bepergian ke Jerman dan sekitarnya dapat melakukan endorsement atau pengesahan tanda tangan. Bagaimana prosedurnya?

"Langsung datang saja ke kantor imigrasi terdekat, akan langsung diproses," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (16/08/2022).

Syarat yang harus dibawa pada saat mengajukan permohonan pengesahan tanda tangan hanya perlu membawa paspor dan KTP saja ke kantor imigrasi terdekat.

"Untuk syarat, bawa paspor sama KTP saja untuk verifikasi," tuturnya.

Baca juga: Hindari 4 Hal Ini Saat Buat Paspor di Kantor Imigrasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aktivitas Bandara Sam Ratulangi Kembali Normal Usai Erupsi Gunung Ruang 

Aktivitas Bandara Sam Ratulangi Kembali Normal Usai Erupsi Gunung Ruang 

Travel Update
5 Cara Motret Sunset dengan Menggunakan HP

5 Cara Motret Sunset dengan Menggunakan HP

Travel Tips
Harga Tiket Masuk Balong Geulis Cibugel Sumedang

Harga Tiket Masuk Balong Geulis Cibugel Sumedang

Jalan Jalan
Tips Menuju ke Balong Geulis, Disuguhi Pemandangan Indah

Tips Menuju ke Balong Geulis, Disuguhi Pemandangan Indah

Travel Update
Serunya Wisata Kolam Renang di Balong Geulis Sumedang

Serunya Wisata Kolam Renang di Balong Geulis Sumedang

Jalan Jalan
Nekat Sulut 'Flare' atau Kembang Api di Gunung Andong, Ini Sanksinya

Nekat Sulut "Flare" atau Kembang Api di Gunung Andong, Ini Sanksinya

Travel Update
Dua Bandara di Jateng Tak Lagi Berstatus Internasional, Kunjungan Wisata Tidak Terpengaruh

Dua Bandara di Jateng Tak Lagi Berstatus Internasional, Kunjungan Wisata Tidak Terpengaruh

Travel Update
Batal Liburan, Bisa Refund 100 Persen dari Tiket.com

Batal Liburan, Bisa Refund 100 Persen dari Tiket.com

Travel Update
Emirates Ajak Terbang Anak-anak Autisme, Wujud Layanan kepada Orang Berkebutuhan Khusus

Emirates Ajak Terbang Anak-anak Autisme, Wujud Layanan kepada Orang Berkebutuhan Khusus

Travel Update
Harga Tiket Masuk Terbaru di Scientia Square Park Tangerang

Harga Tiket Masuk Terbaru di Scientia Square Park Tangerang

Jalan Jalan
Ada 16 Aktivitas Seru di Scientia Square Park untuk Anak-anak

Ada 16 Aktivitas Seru di Scientia Square Park untuk Anak-anak

Jalan Jalan
Sungailiat Triathlon 2024 Diikuti 195 Peserta, Renang Tertunda dan 7 Peserta Sempat Dievakuasi

Sungailiat Triathlon 2024 Diikuti 195 Peserta, Renang Tertunda dan 7 Peserta Sempat Dievakuasi

Travel Update
Cara Akses Menuju ke Pendopo Ciherang Sentul

Cara Akses Menuju ke Pendopo Ciherang Sentul

Jalan Jalan
YIA Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng-DIY, Diharapkan Ada Rute ke Bangkok

YIA Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng-DIY, Diharapkan Ada Rute ke Bangkok

Travel Update
Harga Tiket Masuk dan Menginap di Pendopo Ciherang Sentul Bogor

Harga Tiket Masuk dan Menginap di Pendopo Ciherang Sentul Bogor

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com