Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganti Paspor Biasa ke Elektronik, Bagaimana Caranya?

Kompas.com - 04/03/2020, 07:26 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa berlaku paspormu belum habis, namun ingin mengganti paspor dari non elektronik ke elektronik atau e-paspor?

Hal tersebut bisa saja kamu lakukan tanpa perlu menunggu enam bulan sebelum masa berlaku habis.

Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Pusat Sigit Adikya Putra mengatakan, masyarakat bisa mengganti kapan saja paspor biasa lama non elektronik ke e-paspor.

"Khusus pemilik paspor yang diterbitkan di atas 2009, kalau mau penggantian ke paspor elektronik, persyaratannya cukup E-KTP dan paspor lama," kata Sigit kepada Kompas.com, Selasa (3/3/2020).

Baca juga: 2 Keuntungan Punya Paspor Elektronik

Sigit melanjutkan, tahapan atau alurnya juga sama seperti ketika membuat paspor baru. Namun yang membedakan hanya persyaratan saja yang lebih sedikit.

Perbandingan antara paspor biasa dengan paspor elektronik yang diperlihatkan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (23/11/2016). Ada tanda-tanda kecil yang membedakan antara paspor biasa dengan paspor elektronik, termasuk dengan ketebalan paspor yang berbeda.KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Perbandingan antara paspor biasa dengan paspor elektronik yang diperlihatkan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (23/11/2016). Ada tanda-tanda kecil yang membedakan antara paspor biasa dengan paspor elektronik, termasuk dengan ketebalan paspor yang berbeda.
Adapun biaya yang dikenakan untuk mengganti paspor lama ke elektronik yaitu Rp 650.000, sesuai dengan biaya pembuatan paspor elektronik.

Selain itu, jika paspor rusak atau hilang, ada proses tambahan yang harus dilakukan.

Pemohon paspor harus diperiksa lebih lanjut untuk memastikan apakah paspornya hilang atau rusak karena kesengajaan atau tidak.

"Kalau terbukti hilang, maka akan dikenakan denda Rp 1 juta, dan kalau rusak Rp 500.000," lanjutnya.

Baca juga: Alur Pembuatan Paspor, Simak Langkah-langkahnya

Berikut tahapan atau alur penggantian paspor lama ke elektronik yang telah Kompas.com rangkum:

1. Pemohon melakukan pendaftaran antrean paspor online

Sama seperti membuat paspor baru, masyarakat harus melalui tahapan awal yaitu mendaftar antrean melalui aplikasi Antrian Paspor Online sebelum datang ke Kantor Imigrasi.

Pemohon mengisi dan mengikuti langkah-langkah dalam aplikasi tersebut. Jangan lupa juga untuk memilih kolom penggantian paspor, bukan antrian pemohon paspor baru.

Namun, jika salah memilih, jangan lakukan pembatalan dan tetap melanjutkan langkah berikutnya.

Hal ini agar kamu terhindar dari penangguhan selama 30 hari jika kamu melakukan pembatalan antrian.

Baca juga: Cara Buat Paspor, Sekarang Antre via Online, Ini Langkahnya

Jika salah memilih, tetap lanjutkan langkah hingga mendapatkan kode booking antrian atau barcode.

Bawalah barcode tersebut saat datang ke Kanim dan lapor kepada petugas customer service terkait kesalahan input.

2. Membawa dokumen persyaratan yaitu E-KTP dan paspor lama

Sebelum sampai di kantor Imigrasi, pastikan kamu telah menyiapkan dan membawa dua syarat yaitu E-KTP dan paspor lamamu.

Namun, kamu juga perlu memerhatikan kebijakan negara di mana kamu akan mengganti paspor.

Pemohon penggantian paspor tidak perlu membawa dokumen yang lebih banyak seperti pemohon paspor baru, yaitu E-KTP, Akta Lahir, dan Kartu Keluarga. 

Baca juga: Ada Tiga Jenis Paspor Indonesia, Apa Saja?

Jangan lupa juga untuk membawa fotokopi dari dokumen tersebut.

 

E-paspor.KOMPAS.COM/I MADE ASDHIANA E-paspor.
"Perhatikan juga kebijakan negara tujuanmu, kalau misalnya ASEAN semua kebijakan penggantian paspornya enam bulan sebelum masa berlaku habis," kata Sigit.

"Namun ada beberapa negara yang berbeda aturannya. Jadi cek dan kalau perlu bawa surat permohonan negara tujuan untuk pelengkap, bawa saja," lanjutnya.

Usai dokumen persyaratan lengkap, serahkan kepada petugas informasi di kantor Imigrasi untuk diperiksa.

Baca juga: Jangan Batalkan Pendaftaran saat Salah Input di Antrian Paspor Online, Kenapa?

3. Menunggu giliran foto dan wawancara

Tahapan atau alur berikutnya sebenarnya sama saja seperti pembuatan paspor baru. Pemohon penggantian paspor mengikuti alur yaitu menunggu giliran untuk foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara.

Petugas security tengah merapikan formulir pada rak brosur dan formulir di Unit Layanan Paspor (ULP) Plaza Semanggi, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Petugas security tengah merapikan formulir pada rak brosur dan formulir di Unit Layanan Paspor (ULP) Plaza Semanggi, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).

4. Mendapatkan kode billing atau pembayaran

Usai melakukan foto dan wawancara, pemohon penggantian paspor akan mendapatkan kode billing yang digunakan untuk membayar biaya pembuatan paspor elektronik yaitu Rp 650.000, sama seperti membuat paspor baru elektronik.

Pembayaran bisa dilakukan di semua bank, PT Pos Indonesia, dan Tokopedia. Jika kamu ingin paspor diantar ke rumah, maka membayar lewat kantor Pos dan sertakan alamat pengiriman.

Namun, kamu tetap bisa mengambil paspor di Kanim yang kemarin kamu pilih untuk membuat paspor. Adapun paspor biasanya akan jadi dan dapat diambil empat hari setelah pembayaran dilakukan.

Baca juga: Kuota Antrean Online Masih Banyak, Yuk Bikin Paspor Sekarang Juga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Bandara di Jateng Tak Lagi Berstatus Internasional, Kunjungan Wisata Tidak Terpengaruh

Dua Bandara di Jateng Tak Lagi Berstatus Internasional, Kunjungan Wisata Tidak Terpengaruh

Travel Update
Batal Liburan, Bisa Refund 100 Persen dari Tiket.com

Batal Liburan, Bisa Refund 100 Persen dari Tiket.com

Travel Update
Emirates Ajak Terbang Anak-anak Autisme, Wujud Layanan kepada Orang Berkebutuhan Khusus

Emirates Ajak Terbang Anak-anak Autisme, Wujud Layanan kepada Orang Berkebutuhan Khusus

Travel Update
Harga Tiket Masuk Terbaru di Scientia Square Park Tangerang

Harga Tiket Masuk Terbaru di Scientia Square Park Tangerang

Jalan Jalan
Ada 16 Aktivitas Seru di Scientia Square Park untuk Anak-anak

Ada 16 Aktivitas Seru di Scientia Square Park untuk Anak-anak

Jalan Jalan
Sungailiat Triathlon 2024 Diikuti 195 Peserta, Renang Tertunda dan 7 Peserta Sempat Dievakuasi

Sungailiat Triathlon 2024 Diikuti 195 Peserta, Renang Tertunda dan 7 Peserta Sempat Dievakuasi

Travel Update
Cara Akses Menuju ke Pendopo Ciherang Sentul

Cara Akses Menuju ke Pendopo Ciherang Sentul

Jalan Jalan
YIA Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng-DIY, Diharapkan Ada Rute ke Bangkok

YIA Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng-DIY, Diharapkan Ada Rute ke Bangkok

Travel Update
Harga Tiket Masuk dan Menginap di Pendopo Ciherang Sentul Bogor

Harga Tiket Masuk dan Menginap di Pendopo Ciherang Sentul Bogor

Jalan Jalan
Pendopo Ciherang, Restoran Tepi Sungai dengan Penginapan

Pendopo Ciherang, Restoran Tepi Sungai dengan Penginapan

Jalan Jalan
Cara Urus Visa Turis ke Arab Saudi, Lengkapi Syaratnya

Cara Urus Visa Turis ke Arab Saudi, Lengkapi Syaratnya

Travel Update
Pendaki Penyulut 'Flare' di Gunung Andong Terancam Di-'blacklist' Seumur Hidup

Pendaki Penyulut "Flare" di Gunung Andong Terancam Di-"blacklist" Seumur Hidup

Travel Update
10 Tempat Wisata Indoor di Jakarta, Cocok Dikunjungi Saat Cuaca Panas

10 Tempat Wisata Indoor di Jakarta, Cocok Dikunjungi Saat Cuaca Panas

Jalan Jalan
Rute Transportasi Umum dari Cawang ke Aeon Deltamas

Rute Transportasi Umum dari Cawang ke Aeon Deltamas

Travel Tips
Australia Kenalkan Destinasi Wisata Selain Sydney dan Melbourne

Australia Kenalkan Destinasi Wisata Selain Sydney dan Melbourne

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com