Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantul Berencana Naikkan Tarif Retribusi Obyek Wisata Tahun Ini

Kompas.com - 30/08/2022, 19:08 WIB
Markus Yuwono,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, merencanakan kenaikan tarif retribusi di obyek wisata sebesar Rp 5.000 pada tahun ini.

"Kenaikan retribusi salah satu fungsinya untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan menyesuaikan biaya operasional yang kita butuhkan," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih kepada wartawan di Bantul, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: 

Halim mencontohkan, tarif retribusi di kawasan Parangtritis sebesar Rp 10.000 per orang dan sudah sejak puluhan tahun tidak ada kenaikan, padahal operasional mengalami peningkatan.

"Kalau Rp 10.000 ini belum maksimal dan operasional kita kedodoran terus, ya apa boleh buat harus naik," kata Halim.

Dia melanjutkan, kenaikan ini, berdasarkan hasil kajian, tidak memengaruhi kunjungan wisata ke Bantul, khususnya kawasan Pantai Parangtritis.

Baca juga: Libur Lebaran, Kunjungan Wisata Bantul Naik

"Ini kan sedang dikaji, sebagian mengatakan tidak karena kenaikan Rp 5.000 tidak akan menghentikan minat orang datang ke Parangtritis. Artinya kenaikannya masih wajar kecuali naik jadi Rp 30.000, pasti akan berpengaruh," tuturnya.

Kemungkinan kenaikan tarif ini akan terjadi pada tahun ini, dan diharapkan mampu mendongkrak PAD, serta akan kembali ke rakyat untuk pembangunan.

"Rencananya memang tahun ini. Mungkin akan kita ambil keputusan beberapa hari ke depan ini," kata Halim.

Baca juga: 5 Hotel Dekat Pantai Parangtritis Yogyakarta, Harga Mulai Rp 150.000-an

Pantai Parangtritis, YogyakartaNaufal Image/Shutterstock Pantai Parangtritis, Yogyakarta

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis mengatakan, keputusan kenaikan ini sudah menjadi keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, dan seharusnya Dinas Pariwisata mengajukan draf ke Bupati. Nantinya, akan dituangkan menjadi Peraturan Bupati.

"Kenaikan retribusi kan sudah jadi keputusan Pemkab Bantul, tapi sampai saat ini kok belum ditindaklanjuti. Jadi kan ada inkonsistensi dari keputusan," kata Wildan.

Baca juga: Belasan Ribu Turis Wisata ke Pantai Parangtritis pada Malam Tahun Baru

"Butuh PAD yang besar karena target tahun ini Rp 32 miliar. Kemarin disampaikan kepala Dinas (Pariwisata) baru Rp 19 miliar sekian. Sehingga kan kurang Rp 13 miliar. Nah, apa mungkin bisa tercapai kalau tidak ada kenaikan retribusi itu," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com