Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjangan Paspor Diimbau 6 Bulan Sebelum Masa Berlaku Habis

Kompas.com - 20/08/2022, 09:09 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Saat ini, paspor Indonesia berlaku selama lima tahun dan harus diurus penggantiannya sebelum masa berlaku habis.

Sebab paspor merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dibawa saat bepergian ke luar negeri.

Meski tidak ada denda untuk penggantian paspor yang habis masa berlakunya, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh tetap mengimbau masyarakat agar mengajukan permohonan ganti paspor.

Baca juga: Jangan Buang Paspor Meski Masa Berlaku Sudah Habis, Ini Alasannya

Permohonan itu bisa diajukan tidak kurang dari enam bulan sebelum lewat dari masa berlaku paspor.

"Imbauan kami adalah apabila seseorang ingin bepergian ke luar negeri, agar memperhatikan masa berlaku paspornya agar tidak kurang dari enam bulan," kata Achmad kepada Kompas.com, Jumat (19/8/2022).

Achmad menambahkan, imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah ditolaknya WNI saat akan memasuki negara tujuan.

"Karena khawatir ditolak oleh negara tujuan, atau (penolakan) pada saat pemeriksaan di bandara, berdasarkan aturan internasional yang berlaku," imbuhnya.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada istilah perpanjangan paspor, yang ada hanya penggantian paspor.

Sedangkan biaya untuk mengganti paspor sama seperti pembuatan paspor baru. Sebab yang dikenakan denda hanyalah penggantian paspor yang hilang atau rusak.

Baca juga: Akhirnya, Pemilik Paspor Tanpa Kolom Tanda Tangan Bisa ke Jerman

Adapun biaya penggantian paspor biasa 48 halaman sebesar Rp 350.000. Sedangkan biaya penggantian paspor biasa 48 halaman elektronik adalah sebesar Rp 650.000.

Cara perpanjangan (penggantian) paspor baru

Untuk penggantian paspor baru, pemohon cukup membawa paspor lama dan e-KTP beserta fotokopinya ke kantor imigrasi terdekat.

Paspor lama diserahkan dulu ke pihak imigrasi. Kemudian akan dikembalikan bersamaan dengan pengambilan paspor baru.

Ilustrasi paspor Indonesia desain lama dengan kolom tanda tangan dan paspor Indonesia desain baru tanpa kolom tanda tangan.Dok. bitung.imigrasi.go.id Ilustrasi paspor Indonesia desain lama dengan kolom tanda tangan dan paspor Indonesia desain baru tanpa kolom tanda tangan.

Sebagai informasi, pendaftaran penggantian paspor juga bisa dilakukan secara online lewat aplikasi M-Paspor dengan cara sebagai berikut:

  • Unduh dan buat akun di aplikasi M-Paspor.
  • Isi formulir wajib yang tertera di M-Paspor, meliputi nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat e-mail untuk pengiriman kode verifikasi, nomor ponsel, dan kata sandi.
  • Jika sudah melengkapi formulir tersebut, beri tanda centang di bagian "Saya setuju dengan Syarat & Ketentuan", lalu klik "Daftar".
  • Nantinya, akan ada e-mail aktivasi aplikasi paspor online yang berisi kode verifikasi untuk registrasi pendaftaran. Masukkan kode tersebut agar bisa memenuhi proses pendaftaran.
  • Jika berhasil, login dengan email dan pasword yang telah didaftarkan. Silahkan membaca petunjuk untuk setiap langkah berikutnya dengan cermat.
  • Klik "Pengajuan Permohonan", "permohonan reguler", pilih "dewasa" atau "anak" sesuai kebutuhan.
  • Lakukan pengambilan foto sejumlah dokumen, lalu unggah, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran/ijazah/akta perkawinan/buku nikah/surat baptis, dan paspor lama.
  • Jawab pertanyaan wajib yang tertera, termasuk nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), jenis pekerjaan, nomor paspor lama, negara yang dituju (ada opsi jika belum memiliki negara tujuan), tujuan membuat paspor, nama ayah, nama ibu, dan apakah sudah pernah memiliki paspor.
  • Pilih lokasi Kantor Imigrasi yang ingin dikunjungi, dan pilih tanggal kedatangan yang masih tersedia (warna hijau).
  • Lakukan pembayaran berdasarkan kode billing, maksimal pembayaran adalah 2 jam sejak pendaftaran.
  • Silahkan datang ke kantor imigrasi sesuai dengan waktu yang dipilih dengan membawa persyaratan lengkap dan asli (tidak perlu foto copy).
  • Informasikan pendafataran pada Customer Service, dan akan dilanjutkan proses foto dan wawancara.
  • Paspor yang telah selesai akan mendapat pemberitahuan melalui whatsapp/sms, dan bisa diambil di loket pengambilan pada hari dan jam kerja dengan menunjukkan identitas dan bukti pembayaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Batal Liburan, Bisa Refund 100 Persen dari Tiket.com

Batal Liburan, Bisa Refund 100 Persen dari Tiket.com

Travel Update
Emirates Ajak Terbang Anak-anak Autisme, Wujud Layanan kepada Orang Berkebutuhan Khusus

Emirates Ajak Terbang Anak-anak Autisme, Wujud Layanan kepada Orang Berkebutuhan Khusus

Travel Update
Harga Tiket Masuk Terbaru di Scientia Square Park Tangerang

Harga Tiket Masuk Terbaru di Scientia Square Park Tangerang

Jalan Jalan
Ada 16 Aktivitas Seru di Scientia Square Park untuk Anak-anak

Ada 16 Aktivitas Seru di Scientia Square Park untuk Anak-anak

Jalan Jalan
Sungailiat Triathlon 2024 Diikuti 195 Peserta, Renang Tertunda dan 7 Peserta Sempat Dievakuasi

Sungailiat Triathlon 2024 Diikuti 195 Peserta, Renang Tertunda dan 7 Peserta Sempat Dievakuasi

Travel Update
Cara Akses Menuju ke Pendopo Ciherang Sentul

Cara Akses Menuju ke Pendopo Ciherang Sentul

Jalan Jalan
YIA Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng-DIY, Diharapkan Ada Rute ke Bangkok

YIA Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng-DIY, Diharapkan Ada Rute ke Bangkok

Travel Update
Harga Tiket Masuk dan Menginap di Pendopo Ciherang Sentul Bogor

Harga Tiket Masuk dan Menginap di Pendopo Ciherang Sentul Bogor

Jalan Jalan
Pendopo Ciherang, Restoran Tepi Sungai dengan Penginapan

Pendopo Ciherang, Restoran Tepi Sungai dengan Penginapan

Jalan Jalan
Cara Urus Visa Turis ke Arab Saudi, Lengkapi Syaratnya

Cara Urus Visa Turis ke Arab Saudi, Lengkapi Syaratnya

Travel Update
Pendaki Penyulut 'Flare' di Gunung Andong Terancam Di-'blacklist' Seumur Hidup

Pendaki Penyulut "Flare" di Gunung Andong Terancam Di-"blacklist" Seumur Hidup

Travel Update
10 Tempat Wisata Indoor di Jakarta, Cocok Dikunjungi Saat Cuaca Panas

10 Tempat Wisata Indoor di Jakarta, Cocok Dikunjungi Saat Cuaca Panas

Jalan Jalan
Rute Transportasi Umum dari Cawang ke Aeon Deltamas

Rute Transportasi Umum dari Cawang ke Aeon Deltamas

Travel Tips
Australia Kenalkan Destinasi Wisata Selain Sydney dan Melbourne

Australia Kenalkan Destinasi Wisata Selain Sydney dan Melbourne

Travel Update
Airbnb Hadirkan Keajaiban di Dunia Nyata Melalui Peluncuran Icons

Airbnb Hadirkan Keajaiban di Dunia Nyata Melalui Peluncuran Icons

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com