Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Perjalanan Jalur Darat Terbaru, Berlaku Mulai 1 April 2021

Kompas.com - 30/03/2021, 08:08 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan terbaru yang mengatur perjalanan dalam negeri selama masa pandemi Covid-19. Salah satunya mengatur soal perjalanan darat.

Aturan tersebut tertera dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021 yang berlaku mulai 1 April 2021 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Terbitnya SE ini akan menggantikan SE sebelumnya, yakni SE Satgas Nomor 7 Tahun 2021.

Lebih lengkapnya, berikut ini aturan perjalanan darat terbaru seperti tertera dalam SE Satgas Nomor 12 Tahun 2021 dirangkum Kompas.com:

1. Diimbau tes Covid-19

Untuk pelaku perjalanan dengan transportasi darat pribadi, diimbau melakukan tes RT-PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca juga: Aturan Terbaru Perjalanan Dalam Negeri, Berlaku Mulai 1 April 2021

2. Tes GeNose di rest area

Selain menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, pelaku perjalanan juga bisa mengikuti tes GeNose C19 yang dilakukan di rest area sepanjang perjalanan sebagai syarat melanjutkan perjalanan.

3. Ada random check

Untuk pelaku perjalanan transportasi darat pribadi dan pelaku perjalanan transportasi umum darat, sewaktu-waktu bisa dilakukan random check atau tes acak rapid test antigen atau tes GeNose C19 apabila diperlukan oleh Satgas Covid-19 Daerah.

Khusus untuk perjalanan rutin di Pulau Jawa dengan transportasi darat baik pribadi maupun umum dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan, juga mungkin dilakukan tes acak apabila diperlukan.

Penutupan rest area di Tol Trans Jawa.DOK. JASA MARGA Penutupan rest area di Tol Trans Jawa.

4. Khusus perjalanan rutin di Pulau Jawa

Khusus perjalanan rutin di Pulau Jawa dengan transportasi darat, baik pribadi maupun umum dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat hasil tes RT-PCR atau rapid test antigen atau tes GeNose C19 sebagai syarat perjalanan.

5. Syarat khusus ke Pulau Bali

Khusus perjalanan ke Pulau Bali dengan transportasi darat, baik pribadi maupun umum, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca juga: Rest Area di Tol Semarang-Solo Bisa untuk Tempat Wisata

Selain itu, bisa juga dengan menunjukkan hasil negatif tes GeNose C19 yang tesnya bisa dilakukan di pelabuhan sebelum keberangkatan. Pelaku perjalanan juga wajib mengisi e-HAC (electronic-Health Access Card) Indonesia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkringan Timbangan Tebu di Yogyakarta yang Hits dan Wajib Dikunjungi

Angkringan Timbangan Tebu di Yogyakarta yang Hits dan Wajib Dikunjungi

Jalan Jalan
JAB Fest Kombinasikan Seni dan Literasi, Dipercaya Dongkrak Wisatawan Minat Khusus di DIY

JAB Fest Kombinasikan Seni dan Literasi, Dipercaya Dongkrak Wisatawan Minat Khusus di DIY

Travel Update
8 Oleh-oleh Khas Gorontalo, Ada Kopi hingga Kain

8 Oleh-oleh Khas Gorontalo, Ada Kopi hingga Kain

Jalan Jalan
Rencana Pemindahan Lukisan Mona Lisa, Apa Masih di Louvre?

Rencana Pemindahan Lukisan Mona Lisa, Apa Masih di Louvre?

Travel Update
5 Pusat Oleh-oleh di Makassar, Bawa Pulang Makanan atau Kerajinan Tangan

5 Pusat Oleh-oleh di Makassar, Bawa Pulang Makanan atau Kerajinan Tangan

Jalan Jalan
6 Hotel Murah di Cilacap, Tarif mulai Rp 194.000

6 Hotel Murah di Cilacap, Tarif mulai Rp 194.000

Hotel Story
5 Tips Liburan dengan Open Trip yang Aman dan Menyenangkan

5 Tips Liburan dengan Open Trip yang Aman dan Menyenangkan

Travel Tips
3 Juta Wisatawan Kunjungi Banten Saat Libur Lebaran 2024, Lebihi Target

3 Juta Wisatawan Kunjungi Banten Saat Libur Lebaran 2024, Lebihi Target

Travel Update
Cara Menuju ke Wisata Pantai Bintang Galesong, 1 Jam dari Makassar

Cara Menuju ke Wisata Pantai Bintang Galesong, 1 Jam dari Makassar

Jalan Jalan
The 2nd International Minangkabau Literacy Festival Digelar mulai 8 Mei

The 2nd International Minangkabau Literacy Festival Digelar mulai 8 Mei

Travel Update
Wisata Pantai Bintang Galesong, Cocok untuk Liburan Bersama Rombongan

Wisata Pantai Bintang Galesong, Cocok untuk Liburan Bersama Rombongan

Jalan Jalan
Padatnya Wisatawan di Bali Disebut Bukan karena Overtourism

Padatnya Wisatawan di Bali Disebut Bukan karena Overtourism

Travel Update
Kunjungan Wisata Saat Lebaran 2024 di Kabupaten Malang Turun, Faktor Cuaca dan Jalan Rusak

Kunjungan Wisata Saat Lebaran 2024 di Kabupaten Malang Turun, Faktor Cuaca dan Jalan Rusak

Travel Update
Kemenparekraf Tegaskan Bali Belum Overtourism, tapi...

Kemenparekraf Tegaskan Bali Belum Overtourism, tapi...

Travel Update
Museum Benteng Vredeburg di Yogyakarta Akan Buka Kembali Juni 2024

Museum Benteng Vredeburg di Yogyakarta Akan Buka Kembali Juni 2024

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com