Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/01/2022, 09:51 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Sumber Euronews

KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 membuat sektor pariwisata harus berjuang keras untuk bangkit dari keterpurukan, serta menghadapi sejumlah aturan pembatasan dan penutupan wilayah.

Hal tersebut lantas membuat beberapa negara akan memberlakukan pajak wisatawan atau tourist tax mulai tahun 2022.

Kendati demikian, kebijakan tersebut bukanlah hal yang baru lantaran sudah diterapkan di beberapa negara sebelumnya.

Baca juga:

Mungkin saja kamu pernah membayar pajak turis ini saat wisata ke sebuah negara, baik lewat tiket pesawat maupun penginapan.

Melansir Euro News pada Selasa (18/1/2022), berikut daftar 25 negara atau wilayah yang akan memberlakukan pajak turis mulai tahun 2022:

1. Thailand

Maya Bay, Thailand.UNSPLASH/ERICK FIORI Maya Bay, Thailand.

Thailand akan menerapkan biaya wisata mulai April 2022 sebesar 8 euro atau sekitar Rp 130.270.

Gubernur Otoritas Pariwisata Thailand mengatakan bahwa sebagian dari pajak tersebut akan digunakan untuk keperluan wisatawan, serta membantu biaya pengembangan tempat-tempat wisata di Thailand.

Baca juga: Thailand akan Kenakan Biaya 300 Baht untuk Turis Asing Mulai April

2. Venesia

Kanal di Venesia, Italia DOK. Shutterstork/g215Shutterstork/g215 Kanal di Venesia, Italia DOK. Shutterstork/g215

Venesia akan segera menagih pajak kepada wisatawan mulai musim panas tahun ini hingga seterusnya.

Retribusi yang diusulkan akan bervariasi antara 3 - 10 euro atau sekitar Rp 48.847 hingga Rp 162.796, berdasarkan low season atau high season.

Baca juga: Venesia Akan Kenakan Biaya Tambahan untuk Turis

3. Uni Eropa (UE)

Uni EropaShutterstock Uni Eropa

Uni Eropa (UE) akan menerapkan pajak turis mulai akhir tahun 2022.

Kebijakan ini mewajibkan warga negara non-UE, termasuk Amerika Serikat (AS), Australia, Inggris, dan wisatawan lain dari luar zona Schengen untuk mengisi aplikasi sebesar 7 euro atau sekitar Rp 113.957 untuk masuk ke kawasan UE. 

Meski begitu, biaya tersebut akan dibebaskan bagi mereka yang berusia di bawah 18 tahun, atau di atas 70 tahun.

Baca juga: Apa itu Paspor Vaksin Uni Eropa? Ini Penjelasannya

4. Austria

Di Austria, wisatawan wajib membayar pajak akomodasi untuk semalam.

Besar pajak bervariasi tergantung provinsi. Di Wina atau Salzburg, contohnya, wisatawan akan membayar tambahan sebesar 3,02 persen dari tagihan hotel per orangnya.

Baca juga: 5 Bangunan Sejarah Bucharest, Lokasi Tanding Austria Vs Makedonia Utara Euro 2020

5. Belgia

Pajak wisatawan di Belgia juga berlaku untuk akomodasi per malam.

Secara umum biaya untuk wisatawan yang menginap di negara tersebut sekitar 7,50 euro atau Rp 81.398.

Baca juga: Bentuk Mirip tapi Tekstur Tak Sama, Apa Bedanya Waffle Belgia dengan Waffle Amerika?

6. Bhutan

Ilustrasi The Tiger's Nest Temple di BhutanUNSPLASH/ADLIWAHID Ilustrasi The Tiger's Nest Temple di Bhutan

Saat negara lain memberlakukan pajak turis di bawah 20 euro, Bhutan justru menetapkan harga yang cukup tinggi.

Biaya harian minimum untuk wisatawan asing mulai dari 228 euro atau Rp 3.711.764 per orang untuk satu hari, selama high season. Harga ini akan sedikit lebih murah saat low season.

Kendati demikian, biaya ini sudah mencakup beragam hal, di antaranya akomodasi, transportasi dalam negeri, pemandu, makanan, dan biaya masuk.

Baca juga: The Tigers Nest Temple, Kuil Suci di Bhutan

7. Bulgaria

Bulgaria menerapkan biaya untuk wisatawan yang menginap semalam.

Harganya pun dinilai rendah dan bervariasi tergantung klasifikasi area dan hotel, yaitu sekitar 1,50 euro atau Rp 24.419.

Baca juga: Pecinta Mawar? Bulgaria Bisa Jadi Pilihan Destinasi Wisata

8. Kepulauan Karibia

Kumpulan cangkang kerang di Pantai Somerset Creek, Bahama.Reader's Digest Kumpulan cangkang kerang di Pantai Somerset Creek, Bahama.

Sebagian besar Kepulauan Karibia memiliki pajak wisatawan yang ditambahkan ke biaya hotel atau biaya keberangkatan.

Biaya berkisar dari 13 euro, atau sekitar Rp 211.635, di Bahama hingga 45 euro, atau sekitar Rp 732.585, di Antigua dan Barbuda.

Baca juga: Selama Musim Panas, Ocean Park Hongkong Punya Menu Bertema Karibia

9. Kroasia

Kroasia menaikkan pajak wisatawan mereka pada tahun 2019.

Kenaikan tarif hanya berlaku selama peak season pada musim panas. Wisatawan akan membayar sekitar 1,33 euro atau Rp 21.163 per orang per malam.

Baca juga: Museum Mabuk Dibuka di Kroasia, Koleksinya Unik!

10. Republik Ceko

Wisatawan hanya perlu membayar biaya wisata di Republik Ceko saat mengunjungi ibu kota, Praha.

Biayanya di bawah 1 euro (sekitar Rp 16.305) dan dibayar per orang, untuk satu hingga 60 malam. Pajak tidak berlaku untuk anak di bawah 18 tahun.

Halaman:
Sumber Euronews
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com