Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Naik Kereta Jarak Jauh, Harus Antigen 1x24 Jam

Kompas.com - 03/11/2021, 14:04 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Seluruh calon penumpang Kereta Api (KA) Jarak Jauh kini hanya perlu menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021, kebijakan ini mulai berlaku per 2 November 2021.

 

Sebelumnya, calon penumpang KA Jarak Jauh diberi alternatif untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Aturan lama tersebut merujuk pada SE Kemenhub Nomor 92 Tahun 2021 yang diteken pada 27 Oktober lalu.

Baca juga:

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut Kompas.com rangkum syarat terbaru naik KA Jarak Jauh mulai 2 November, Rabu (3/11/2021):

  • Penumpang KA antarkota dari dan ke daerah di Pulau Jawa wajib menunjukkan bukti vaksin Covid-19 minimal dosis pertama, dan hasil negatif tes rapid antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan.
  • Penumpang KA antarkota dari dan ke daerah di luar Pulau Jawa memiliki syarat yang sama dengan poin pertama.
  • Penumpang berusia di bawah 12 tahun bisa bepergian antarbatas wilayah administrasi provinsi, kabupaten, atau kota. Namun wajib didampingi orangtua.
  • Kartu vaksin Covid-19 dikecualikan untuk penumpang berusia di bawah 12 tahun, serta penumpang dengan kepentingan khusus medis yang tidak atau belum divaksin Covid-19.
  • Penumpang dengan kepentingan khusus medis yang tidak atau belum divaksin Covid-19 wajib melampirkan alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis.
  • Seluruh penumpang, kecuali yang berusia di bawah 12 tahun, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga:

Sementara untuk pelaku perjalanan rutin menggunakan KA komuter dan dalam wilayah atau kawasan aglomerasi syaratnya adalah sebagai berikut:

  • Penumpang tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen.
  • Seluruh penumpang, kecuali yang berusia di bawah 12 tahun, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
  • Penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19 minimal dosis pertama jika tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Syarat ini dikecualikan untuk anak berusia di bawah 12 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukit Tangkiling Palangka Raya untuk Pencinta Alam dan Petualangan

Bukit Tangkiling Palangka Raya untuk Pencinta Alam dan Petualangan

Jalan Jalan
Rute Menuju ke Jungwok Blue Ocean Gunungkidul, Yogyakarta

Rute Menuju ke Jungwok Blue Ocean Gunungkidul, Yogyakarta

Jalan Jalan
Segara Kerthi Diperkenalkan ke Delegasi World Water Forum di Bali, Apa Itu?

Segara Kerthi Diperkenalkan ke Delegasi World Water Forum di Bali, Apa Itu?

Travel Update
Sederet Aktivitas Seru di Jungwok Blue Ocean, Tak Hanya Bisa Foto

Sederet Aktivitas Seru di Jungwok Blue Ocean, Tak Hanya Bisa Foto

Jalan Jalan
Kering sejak Maret 2024, Waduk Rajui Jadi Spot Instagramable di Aceh

Kering sejak Maret 2024, Waduk Rajui Jadi Spot Instagramable di Aceh

Travel Update
Arab Saudi Targetkan Lebih dari 2 Juta Kunjungan Turis Indonesia pada 2024

Arab Saudi Targetkan Lebih dari 2 Juta Kunjungan Turis Indonesia pada 2024

Travel Update
7 Hotel Dekat Stasiun Gambir, Mulai Rp 125.000

7 Hotel Dekat Stasiun Gambir, Mulai Rp 125.000

Travel Update
Wisata ke Arab Saudi Kini Bisa Pakai Visa Umrah

Wisata ke Arab Saudi Kini Bisa Pakai Visa Umrah

Travel Update
Promo Pameran Saudi Tourism Authority, Diskon Umrah hingga Rp 3 Juta

Promo Pameran Saudi Tourism Authority, Diskon Umrah hingga Rp 3 Juta

Travel Update
Wisatawan Nekat Kunjungi Tangga Haiku di Hawaii meski Sudah Ditutup

Wisatawan Nekat Kunjungi Tangga Haiku di Hawaii meski Sudah Ditutup

Travel Update
P'Narach Food and View, Resto dengan Konsep Unik di Kabupaten Semarang

P'Narach Food and View, Resto dengan Konsep Unik di Kabupaten Semarang

Jalan Jalan
Bandara di Jepang Ini Tidak Pernah Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun

Bandara di Jepang Ini Tidak Pernah Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun

Travel Update
Air Terjun Dolo: Pesona Alam Lereng Gunung Wilis di Kabupaten Kediri

Air Terjun Dolo: Pesona Alam Lereng Gunung Wilis di Kabupaten Kediri

Jalan Jalan
5 Tempat Wisata Dekat Simpang Lima Semarang, Bukan Cuma Lawang Sewu

5 Tempat Wisata Dekat Simpang Lima Semarang, Bukan Cuma Lawang Sewu

Jalan Jalan
25 Hotel Terbaik di Dunia 2024 Versi TripAdvisor, Ada dari Indonesia

25 Hotel Terbaik di Dunia 2024 Versi TripAdvisor, Ada dari Indonesia

Hotel Story
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com